STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
1.
STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN
·
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
·
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan.
Terdapat beberapa golongan sesuai jenjang
pendidikan, yaitu:
1.
SD/MI/SDLB : Paket A
2. SMP/MTs/SMPLB:
Paket B
3. SMA/MA/SMALB:
Paket C.
Ketiga
golongan tersebut harus memiliki dimensi sikap yang mencerminkan seorang
peserta didik, yaitu:
1. Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berkarakter,
jujur dan peduli
3. Bertanggung
jawab
4. Pembelajar
sejati sepanjang hayat
5. Sehat
jasmani dan rohani
2.
DIMENSI
PENGETAHUAN
SD/MI/SDLB/Paket A memiliki
pengetahuan yang faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif yang sama
dengan tingkat dasar berkenaan dengan:
·
Ilmu pengetahuan
·
Teknologi
·
Seni
·
Budaya
SMP/MTs/SMPLB/Paket B memiliki
pengetahuan yang faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif pada tingkat
teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:
• Ilmu
pengetahuan
• Teknologi
• Seni
• Budaya
SMA/MA/SMALB/Paket C memiliki
pengetahuan yang faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif yang sama
dengan tingkat dasar berkenaan dengan:
• Ilmu
pengetahuan
• Teknologi
• Seni
• Budaya
·
Humaniora
2.1.
PENJELASAN FAKTUAL
·
SD/MI/SDLB/Paket A, pengetahuan dasar
·
SMP/MTs/SMPLB/Paket B, pengetahuan
teknis dan spesifik tingkat sederhana
·
SMA/MA/SMALB/Paket C, pengetahuan
teknis, spesifik, detail dan kompleks
2.2.
PENJELASAN KONSEPTUAL
·
SD/MI/SDLB/Paket A
Termonologi/istilah
yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi.
·
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Termonologi/istilah
yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori.
·
SMA/MA/SMALB/Paket C
Termonologi/istilah
yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi, teori, model dan
struktur
2.3.
PENJELASAN PROSEDURAL
·
SD/MI/SDLB/Paket A
Pengetahuan
tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan
·
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Pengetahuan tentang cara melakukan
sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik,
algoritma, metode tingkat sederhana.
·
SMA/MA/SMALB/Paket C
Pengetahuan
tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan
teknis, spesifik, algoritma, metode dan kriteria untuk menentukan prosedur.
2.4.
PENJELASAN METAKOGNITIF
·
SD/MI/SDLB/Paket A
Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi,
seni dan budaya
·
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam
mempelajari pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana
·
SMA/MA/SMALB/Paket C
Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam
mempelajari pengetahuan teknis, detail, spesifik, kompleks, kontekstual dan
kondisional.
3.
DIMENSI
KETERAMPILAN
Dimensi keterampilan yang harus
dimiliki pada tiap jenjang pendidikan yaitu:
·
Kreatif,
·
Produktif,
·
Kritis,
·
Mandiri,
·
Kolaboratif, dan
·
Komunikatif
Comments
Post a Comment