Konsep Dasar Kurikulum, Silabus dan
RPP
1. KURIKULUM
Menurut Romine (1954) (dalam Hamalik, 2008),
kurikulum adalah:
“curriculum is
interpreted to mean all of the organized courses, activities, and expreciences
which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or
not”.
(Kurikulum ditafsirkan berarti semua, aktivitas, dan
pengalaman terorganisir yang dimiliki siswa di bawah arahan sekolah, baik di dalam
kelas atau tidak).
Menurut Romine (1954) (dalam Hamalik, 2008) rumusan
kurikulum terdiri dari beberapa macam:
1. Kurikulum
Sebagai Suatu Program Kegiatan yang Terencana
Menurut Saylor, Alexander, dan
Lewis (1986) dalam Hamalik (2008) kurikulum berupaya menggabungkan ruang
lingkup, rangkaian, interprestasi, keseimbangan subject matter, teknik mengajar, dan hal yang lain dapat
direncanakan sebelumnya. Pada hakikatnya, kurikulum sebagai suatu program
kegiatan terencana memiliki rentang yang cukup luas, hingga membentuk suatu
pandangan yang menyeluruh.
Menurut pendapat saya, kurikulum
dalam hal ini menjadi suatu acuan yang berisi tujuan, cara, dan bahan pelajaran
digunakan guru sebagai acuan dalam kegiatan pembelajaran.
2. Kurikulum
sebagai Hasil Belajar yang Diharapkan
Dalam pandangan ini, hasil belajar
yang diharapkan tersebut tidak dapat disamakan dengan kurikulum itu sendiri,
tetapi lebih merupakan dunia kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan atau
hasil belajar yang diharapkan.
Dari penjelasan diatas, menurut
pendapat saya bahwa dalam hal ini kurikulum tidak dijadikan sebagai acuan pokok
karena hasil belajar yang dicapai tidak sama dengan kurikulum.
3. Kurikulum
sebagai Reproduksi Kultural
Pihak pendidik profesional
bertanggungjawab untuk melihat apakah skill, knowledge, dan spresiasi tersebut
sudah ditransformasikan kedalam kurikulum yang dapat disampaikan kepada
anak-anak dan generasi muda.
Menurut pendapat saya, dilansir
dari KBBI Daring, reproduksi adalah pengembangbiakan, tiruan, atau hasil ulang.
Sedangkan kultural yaitu segala hal yang berhubungan dengan kebudayaan. Jadi,
reproduksi kultural adalah menghasilkan kembali budaya yang sama di lingkungan
yang baru. Dalam hal ini, kurikulum sebagai reproduksi kultural adalah
kurikulum tidak hanya mencakup mata pelajaran saja tetapi juga mengandung
nilai-nilai budaya yang dapat diterapkan kepada peserta didik.
4. Kurikulum
sebagai Kumpulan Tugas dan Konsep yang Diskrit
Pandangan ini berpendapat bahwa
kurikulum merupakan satu kumpulan tugas dan konsep yang harus dikuasai siswa. Dalam
hal ini, diasumsikan bahwa penguasaan tugas-tugas yang saling bersifat diskrit
(berdiri sendiri) tersebut adalah untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Biasanya, tujuan yang dimaksud memiliki interpretasi behavioral yang spesifik, misalnya mempelajari
suatu tugas baru atau dapat melalukan sesuatu yang lebih baik.
Dari pandangan diatas, saya
berpendapat bahwa kurikulum harus bisa membuat peserta didik terbiasa melakukan
kebiasaan yang baik agar kedepannya siswa dapat mengerjakan tugas-tugas yang
lebih rumit.
5. Kurikulum
sebagai Agenda Rekonstruksi Sosial
Pandangan ini berpendapat bahwa
sekolah harus mempersiapkan suatu agenda pengetahuan dan nilai-nilai yang
diyakini dapat menuntun siswa memperbaiki masyarakat dan institusi kebudayaan,
serta berbagai keyakinan dan kegiatan praktik yang mendukungnya.
Menurut pendapat saya, dalam hal
ini kurikulum tidak hanya mencakup soal pembelajaran di dalam kelas saja tetapi
mencakup juga pembelajaran di luar kelas, seperti lingkungan masyarakat. Karena
kurikulum merupakan acuan dalam proses pembelajaran, maka jika acuan yang
digunakan sudah benar maka hasil akhir yang dicapai siswa juga akan benar dan
berguna untuk orang sekitar.
6. Kurikulum
sebagai Currere
Currere merunjuk pada jalannya lomba dan menekankan masing-masing
kapasitas individu untuk merekonseptualisasi otobiografinya sendiri.
Kurikulum sendiri mempunyain peranan, yaitu:
1. Peranan
Konservatif
Peranan yang menekankan kurikulum
sebagai sarana untuk mempelajari masa lalu yang masih relevan dengan masa kini.
2. Peranan
Kritis
Peranan yang menekankan bahwa
kurikulum harus mengikuti dan mengembangkan sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Peranan
Kreatif
Kurikulum yang dilator belakangi
nilai budaya atau pengetahuan baru yang akan diwariskan.
Fungsi kurikulum menurut Alexander Inglis (1918)
dalam Hamalik (2008) yaitu:
1.
Fungsi Penyesuaian
Kurikulum
harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan perkembangan zaman.
Contohnya seperti kurikulum di Indonesia yang berubah-ubah dimulai dari
Rentjana Pelajaran (Leerplan) 1947, Rentjana Pelajaran Terurai 1952, Rentjana
Pendidikan 1964, Suplemen Kurikulum 1999, KBK 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013
(Kurtilas) hingga kini Kurtilas Revisi (Kurikulum 2015), hal tersebut
diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan para peserta didik pada zamannya.
2.
Fungsi Integrasi
Kurikulum
berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu
sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu
akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Menurut
pendapat saya dari penjelasan diatas, kurikulum harus mampu membaur dengan
masyarakat agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
3.
Fungsi Diferensiasi
Kurikulum
melihat dari kondisi fisik dan psikis siswa yang harus dihargai dan diakui
keberadaannya.
4.
Fungsi Persiapan
Sebagai
alat pendidikan untuk mempersiapkan siswa ke jenjang yang berikutnya.
Menurut
pendapat saya, fungsi ini sangat penting karena siswa butuh “asupan” persiapan
yang matang sebelum lanjut ke jenjang yang lebih tinggi, baik itu di dalam
negeri atau luar negeri sehingga ke depannya siswa dapat menjalaninya dengan
baik.
5.
Fungsi Pemilihan
Fungsi
ini berkaitan dengan fungsi diferensiasi dimana harus bisa menerima kondisi
fisik dan psikis siswa dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih
hal yang diinginkan oleh siswa agar dapat menarik minatnya. Sehingga kurikulum
harus dibikin secara fleksibel.
6.
Fungsi Diagnostik
Kurikulum
berfungsi untuk membimbing siswa secara optimal untuk mengembangkan minat dan bakatnya.
2.
SILABUS
Menurut Niron (2009: 6) silabus pada
dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu atau kelompok
mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Dari penjelasan diatas, saya
menyimpulkan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran jangka panjang
tertulis pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup beberapa indikator
tertentu.
Menurut Niron (2009:8) silabus mempunyai
manfaat, yaitu:
1. Pedoman
atau acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut
2. Memberikan
gambaran pokok-pokok program yang dicapai dalam suatu mata pelajaran
3. Ukuran
dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program
4. Dokumentasi
tertulis suatu program pembelajaran
Prinsip Pengembangan Silabus:
1. Ilmiah
2. Relevan
3. Sistematis
4. Konsisten
5. Memadai/adequate
6. Aktual/kontekstual
7. Fleksibel
8. Menyeluruh
Proses Pengembangan Silabus menurut
Niron (2009:11):
1. Perancangan
2. Validasi
3. Pengesahan
4. Sosialisasi
5. Pelaksanaan
6. Evaluasi
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
menurut Niron (2009:13):
1.
Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
2.
Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
3.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
4.
Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
5.
Penentuan Jenis Penilaian
6.
Menentukan Alokasi Waktu
7.
Menentukan Sumber Belajar
3.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Menurut Niron
(2009: 24) pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan
diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam
pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut
dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu
berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa
yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan
atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat
melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Menurut Ibrahim dalam Niron (2009:25), secara garis besar
perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan
dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai
pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana
cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan.
Menurut pendapat saya, RPP yaitu rencana kegiatan
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu yang disusun secara rinci yang terdiri
dari beberapa indikator tertentu. Indikator tertentu tersebut akan dibahas
selanjutnya.
Unsur Pokok RPP:
1.
Identitas
mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam
pertemuan yang dialokasikan).
2.
Kompetensi
dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
3.
Materi
pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai
kompetensi dasar dan indikator.
4.
Kegiatan
pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa
dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk
menguasai kompetensi dasar dan indikator).
5.
Alat
dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta
sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai.
6.
Penilaian
dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai
pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil penilaian).
Prinsip Penyusunan RPP:
1.
Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
2.
Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3.
Perencanaan
pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia.
4.
Perencanaan
pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
5.
Perencanaan
pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar
observasi.
6.
Perencanaan
pembelajaran harus bersifat fleksibel.
7.
Perencanaan pembelajaran
harus berdasarkan pada
pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara
tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Langkah-langkan Menyusun RPP menurut Niron (2009:27):
1.
Mengisi
kolom identitas
2.
Menentukan
alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3.
Menentukan
SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah
disusun.
4.
Merumuskan
tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
(lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saatsaat tertentu rumusan indikator
sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga
tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan
penafsiran ganda.
5.
Mengidentifikasi
materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6.
Menentukan
metode pembelajaran yang akan digunakan.
7.
Merumuskan
langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian skenario pembelajaran yang
mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap
tahap. Dalam merumuskan langkah-langkah pembelajaran juga harus mencerminkan
proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
8.
Menentukan
alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
9.
Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan
prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai
pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian,
seperti: remedial, pengayaan, atau percepatan. Sesuaikan dengan teknik
penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan
(project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Comments
Post a Comment