Menurut Permendikbud No.65 Tahun 2013, RPP yaitu rencana pembelajaran satu tahun atau lebih. Jadi, menurut saya RPP berisi rencana pembelajaran tiap mata pelajaran dalam satu semester atau lebih yang terdiri dari indikator-indikator penyusunan RPP. Kerangka acuan pengembangan RPP yaitu: 1. RPP dijabarkan dari Silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. 2. Setiap guru wajib menyusun RPP secara lengkap dan sistematis 3. RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang dilaksanakan dalam 1x pertemuan atau lebih 4. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. 5. Dari penjabaran diatas dapat dilihat bahwa pengembangan RPP harus memperhatikan acuan-acuan yang ada, tidak bisa seenaknya sendiri. · ...
A college student